APPSI
PROFIL APPSI
(ASSOSIASI PEMERINTAH PROVINSI SELURUH INDONESIA)
Sejarah
Pembentukan APPSI merupakan amanat Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 5 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2000 jo Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang mengamanatkan bahwa untuk mengisi anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah perlu adanya asosiasi pemerintahan daerah di samping wakil-wakil daerah yang dipilih DPRD.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah provinsi seluruh Indonesia sepakat membentuk asosiasi pemerintah provinsi sebagai wadah kerja sama antar pemerintah provinsi seluruh Indonesia dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan otonomi daerah di
Indonesia dan terbentuk Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dideklarasikan oleh gubernur se-Indonesia pada 6 Juni 2000 di Jakarta.
Maksud
APPSI mempunyai maksud untuk membina kerja sama dan kemitraan antar Pemerintah Provinsi yang saling menguntungkan, dan membina hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah, dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan daerah dan otonomi daerah, serta mewujudkan kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Tujuan
APPSI mempunyai tujuan sebagai berikut:
- Mendorong terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi yang demokratis,professional, bersih, terpercaya, dan bertanggung jawab;
- Memelihara kebinekaan masyarakat daerah seraya memperkuat ikatan kebangsaan demi terwujudnya persatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mendorong dan memfasilitasi kerja sama antar daerah, antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga serta badan-badan kerja sama internasional, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan terpeliharanya hubungan yang serasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah, atar Pemerintah Provinsi, serta antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota;
- Memberikan informasi dan tukar menukar pengalaman dalam penyelenggaraan Pemerintah Provinsi;
- Membangun kesamaan persepsi pemahaman mengenai peran Gubernur sesuai dengan dinamika dan tantangan yang dihadapi;
- Memperjuangkan kepentingan Provinsi dalam pembangunan dan penyejahteraan rakyat daerah, memperoleh hak-hak dasar Daerah otonom secara adil dan proporsional, baik secara lansgung, maupun melalui wakil APPSI yang duduk sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah;
- Memberikan dorongan, memfasilitasi, dan membantu memberdayakan daerah melalui kegiatan pendidikan dan latihan, penelitian, konsultasi, seminar/lokakarya dan lain sebagainya, dalam upaya peningkatan kapasitas Pemerintah Provinsi.
Keanggotaan
APPSI beranggotakan Pemerintah Provinsi yang diwakili oleh Gubernur.
APKASI

PROFIL APKASI
(ASSOSIASI PEMERINTAH KABUPATEN SELURUH INDONESIA)
Perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi (otonomi daerah) pada tahun 1999, menjadikan pemerintah kabupaten memiliki prakarsa sendiri dalam membangun daerahnya, lebih menitikberatkan aspirasi masyarakat dan memiliki kewenangan lebih luas dalam membangun daerahnya. Kewenangan luas ini menjadi hal baru bagi daerah dan juga kepala daerah yaitu bupati. Guna mendukung dan mencapai keberhasilan sistem ini, pemerintah kabupaten membutuhkan perkumpulan atau organisasi.
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan instruksi pada tahun 2000, untuk membentuk wadah kerjasama pemerintah kabupaten seluruh Indonesia, yaitu Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia). Apkasi pun dideklarasikan pada 30 Mei tahun 2000 oleh 26 bupati dari 26 provinsi saat itu, dihadapan Menteri Dalam Negeri, Surjadi Soedirdja dan Menteri Negara Otonomi
Daerah selaku Wakil Ketua DPOD, Ryaas Rasyid.
Keanggotaan Apkasi menganut sistem Stelsel Pasif. Artinya, seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia, termasuk kabupaten yang baru dimekarkan secara otomatis menjadi anggota Apkasi. Saat ini, 416 pemerintah kabupaten di Indonesia dan aktif di organisasi Apkasi.
Tugas Pokok dan Fungsi APKASI
Sebagai wadah pemerintah kabupaten, Apkasi memiliki tugas-tugas penting yang bertujuan meningkatkan peran otonomi daerah di tingkat kabupaten berjalan baik, memiliki semangat kuat dalam membangun daerahnya dan sebagai mitra strategis antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten. Tugas-tugas Apkasi diantaranya memasilitasi kepentingan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah sesuai hakekat otonomi daerah.
Sesuai dasar pembentukannya pada tahun 2000, Apkasi memiliki tugas pokok sebagai penyedia Advokasi, Mediasi dan Fasilitasi bagi pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat dan instansi lainnya sesuai hakekat otonomi daerah. Sedangkan fungsinya adalah:
- Mitra kritis dan strategis pemerintah dalam penyusunan kebijakan nasional tentangpemerintah daerah.
- Fasilitator dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah kepada pemerintah.
- Memfasilitasi kerjasama antar daerah dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan potensi ekonomi.
- Memfasilitasi pertukaran ide, informasi dan pengalaman antar pemerintah daerah.
- Mendorong promosi potensi daerah untuk meningkatkan pencitraan daerah dalam rangka menghadapai persaingan regional dan global.
- Apkasi bermitra dengan pemerintah dalam rangka diseminasi dan sosialisasi berbagai peraturan dan perundang-undangan, serta kebijakan di bidang otonomi daerah
APEKSI

PROFIL APEKSI
(ASSOSIASI PEMERINTAH KOTA SELURUH INDONESIA)
APEKSI adalah forum yang terdiri dari 98 kota di daerah perkotaan bertujuan membantu anggotanya dalam melaksanakan otonomi daerah dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pembentukan kerjasama antar pemerintah daerah. Sejalan dengan semangat desentralisasi dan demokrasi, APEKSI telah membantu anggotanya untuk mencapai kesejahteraan sosial yang lebih baik melalui demokrasi, partisipasi masyarakat, keadilan dan akses yang sama untuk keragaman dan potensi setempat.
Sejarah
Sejalan dengan kebijakan baru mengenai otonomi daerah, anggota Badan Kerja Sama Antar Kota Seluruh Indonesia (BKS-AKSI) menyelenggarakan Pertemuan Nasional Walikota Seluruh Indonesia di Jakarta, tanggal 24 Mei 2000 dan sepakat untuk membubarkan BKS-AKSI.
Pada tanggal 25 Mei 2000, Pertemuan Nasional Walikota Seluruh Indonesia di Jakarta membentuk “Panitia Kerja Walikota” untuk mempertimbangkan dan membuat rekomendasi tentang pembentukan “Asosiasi kota-kota” yang akhirnya diberi nama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) atau Association of Indonesia Municipalities (AIM). Apeksi adalah wadah yang dibentuk oleh Pemerintah Kota yang bertujuan untuk membantu anggotanya mempercepat pelaksanaan otonomi daerah dan menciptakan iklim yang kondusif bagi kerjasama antar-Pemerintah Daerah. Selain tujuan di atas, Apeksi juga bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan anggota dalam Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) guna diabadikan bagi akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui demokrasi, peran serta masyarakat, keadilan, dan pemerataan yang memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Panitia ini mengadakan rapat secara formal pada tanggal 13-14 Juni 2000 dan menyusun proposal yang diserahkan pada pertemuan para walikota yang telah diselenggarakan pada akhir Juni 2000.
Musyawarah Nasional (Munas) I Apeksi, tanggal 22-23 Juni 2000 di Surabaya, merampungkan dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Apeksi. Dewan Pengurus dan Direktur Eksekutif pun dipilih. Walikota Surabaya H. Sunarto Sumoprawiro terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Apeksi dan menjadi wakil Asosiasi Pemerintah Daerah yang duduk di DPOD. Munas juga menyepakati beberapa hal, termasuk di dalamnya besaran iuran dan Program Kerja Apeksi Tahun 2000-2004.
Sejalan dengan perjalanan waktu, Apeksi mengalami beberapa perubahan, di antaranya adalah jumlah kota anggota dan kepengurusan. Saat ini Apeksi beranggotakan 98 pemerintah kota. Selain itu, melalui Munas ke II di Kota Surabaya menetapkan Walikota Tarakan, dr. H. Jusuf Serang Kasim sebagai Ketua Dewan Pengurus Apeksi periode 2004-2008. Kemudian Munas III Apeksi pada tanggal 22-24 Juli 2008 di Kota Surakarta telah memutuskan terbentuknya Susunan Dewan Pengurus Apeksi periode 2008-2012.
Ketua Dewan Pengurus Apeksi periode 2008-2012 dijabat oleh Walikota Palembang, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT. Selanjutnya Munas IV pada tanggal 30 Mei - 02 Juni 2012 di Kota Manado mengukuhkan Walikota Manado, Dr. G.S. Vicky Lumentut, DEA sebagai Ketua Dewan Pengurus Apeksi periode 2012-2016. Munas V APEKSI tanggal 26-28 Juli 2016 di Kota Jambi mengukuhkan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, SH., MH. sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI
periode 2016-2020.
Sejak berdiri pada tahun 2000, Apeksi telah mengambil peran yang besar dalam upaya
FORKAPSI

PROFIL FORKAPSI
(FORUM KOMUNIKASI PERWAKILAN PROVINSI SELURUH INDIONESIA)
Anggota:
1. Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Aceh
Nama Kepala Kantor : Ir. M. BADRI ISMAIL
Alamat : Jl. Indramayu No. 1 Menteng, Jakarta Pusat
No. Telp/Fax : 021 31242163, Fax. 021 3100326
e-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
2. Badan penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nama Kepala Kantor : Drs. NURSALIM AFFAN HASIBUAN
Alamat : Jl. Jambu No. 29 Menteng Jakarta Pusat
No. Telp/Fax : 021 3150637, Fax. 021 3140818
3. Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Nama Kepala Kantor : ANDRE SETIAWAN S.STp.,MPA.
Alamat : Jl. Matraman Raya No. 19 Jakarta Timur
No. Telp/Fax : 021 8510744, Fax 021 8580889
4. Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Riau
Nama Kepala Kantor : Dra. TENGKU PAWANI DELIFIA, M.E.
Alamat : Jl. Otto Iskandar Dinata No. 107 Jakarta Timur
No. Telp/Fax : 021 8194174, Fax. 021 8198330
e-mail : bp3r_jakarta@
5. Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Nama Kepala Kantor : YUDHITIA, S.S.TP.,Mp.
Alamat : Jl. Tebet Raya IX No. 14 Jakarta Selatan
No. Telp/Fax : 021 31935635, Fax. 021 3922638
6. Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi
Nama Kepala Kantor : Drs. AMIDY, M.Si.
Alamat : Jl. Ciduran No. 15 - 17 Cikini Jakarta Pusat
No. Telp/Fax : 021 31935635, Fax. 021 3922638
7. Badan Penghubung Provinsi Bengkulu
Nama Kepala Kantor : Drs. KHAIRIL ANWAR, SH.,MH.
Alamat : Jl. Utan Kayu Raya No. 19 Jakarta Timur
No. Telp/Fax : 021 8562213, Fax. 021 8562202
8. Badan Penghubung Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Sel
Nama Kepala Kantor : AMSIRULAGUS BACHTIAR, SH.
Alamat : Jl. Wijaya I No. 5a Kebayoran Baru, Jakarata Selatan
No. Telp/Fax : 021 7262922, Fax. 021 7262315
9. Badan Penghubung Provinsi Lampung Di Jakarta
Nama Kepala Kantor : HERYANA ROMDHONY, S.Sos.,M.
MPU

PROFIL MITRA PRAJA UTAMA
FORUM KERJASAMA DAERAH
Sejarah Singkat
Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) dibentuk pada Tahun 2000 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Forum MPU ini merupakan pengembangan dari Forum Sad Praja Utama (SPU) dalam mengantisipasi perkembangan jumlah anggota yang terus bertambah. Forum SPU ini diawali dengan acara silaturahmi dan olahraga antar anggota KORPRI DKI Jakarta dan Jawa Barat, kemudian berkembang ke penanganan masalah pemerintahan terutama diperbatasan. Tindaklanjut pertemuan tersebut dikukuhkan dengan membentuk suatu kerjasama dengan nama Dwi Praja di Bogor pada tanggal 15 Juli 1988, yang menjadi tekanan (fokus) program adalah bidang kependudukan (urbanisasi), ketenagakerjaan, transportasi dan perekonomian.
Keberhasilan Forun Kerjasama Dwi Praja dalam mengatasi permasalahan antara dua daerah kemudian ditingkatkan dengan menjalin kerjasama dengan Provinsi Jawa Tengah melalui penandatanganan Keputusan Bersama Gubernur KDH Tk. I Jawa Tengah, Gubernur KDH Tk. I Jawa Barat, dan Gubernur KDKI Jakarta di Semarang pada tanggal 26 Juni 1990 dan forum ini dirubah namanya menjadi Tri Praja. Forum ini kemudian berkembang pesat menjadi jalinan kerjasama 6 (enam) Provinsi se Jawa dan Bali dengan nama Sad Praja Utama yang dikukuhkan dan ditandatangani dalam Keputusan Bersama Gubernur pada tanggal 3 November 1991 di Yogyakarta. Sad Praja Utama berarti kerjasama Enam Pemerintahan Daerah Tk. I se Jawa dan Bali. SAD berarti Enam, PRAJA berarti Pemerintahan, sedangkan Utama berarti Tk. I (Provinsi). Adapun bidang-bidang yang dikerjasamakan Forum Sad Praja Utama tidak hanya yang berkaitan dengan penanganan permasalahan di daerah yang saling berbatasan, namun telah berkembang dengan permasalahan yang menyangkut kepentingan daerah seperti bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Keberhasilan Forum Kerjasama Sad Praja Utama dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi secara bersama-sama melalui kerjasama daerah, menarik minat Provinsi Lampung untuk ikut bergabung menjadi anggota Forum Sad Praja Utama (SPU). Provinsi Lampung secara resmi diterima menjadi anggota pada tanggal 21 September 2000 di Yogyakarta.
Dengan masuknya Provinsi Lampung menjadi anggota Forum SPU membawa konsekuensi kepada nama Forum Sad Praja Utama yang tidak lagi beranggotakan 6 (enam) Provinsi, melainkan menjadi 7 (tujuh) Provinsi. Itulah sebabnya nama Forum Sad Praja Utama (yang berarti 6 daerah provinsi) berubah menjadi Forum Mitra Praja Utama (MPU). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keinginan provinsi lainnya untuk bergabung sebagai anggota. Perkembangan keanggotaan selanjutnya setelah itu, Provinsi Nusa Tenggara Barat bergabung pada Tahun 2001 ditetapkan di Denpasar Bali, Provinsi Banten bergabung pada Tahun 2002 ditetapkan di Provinsi Lampung dan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2005 ditetapkan di Bandung Jawa Barat.
Mitra Praja Utama
Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
Gedung Balaikota Blok G Lantai 10
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Jakarta
Telepon/fax: (021) 380 9119
Struktur Organisasi
Berdasarkan SKB Gubernur MPU No. 63 / 2014
Visi
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan kemitraan